Rohidin Mersyah Ingin Aset Yayasan Semarak Kembali ke Pemerintah
Rohidin saat Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepada Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 7 Mei 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Yayasan Semarak BENGKULU yang didirikan oleh Gubernur, 3 Bupati dan Walikota di awal pemekaran Provinsi BENGKULU dari Sumatera Selatan akan dikembalikan ke pemerintah.
Hal ini disampaikan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah bahwa Yayasan Semarak atas nama Gubernur, Walikota dan 3 Bupati tetapi karena regulasi berubah nama disertai dengan struktural yayasan. Sementara di awal dulu begitu besar uang negara dikeluarkan untuk mendirikan Yayasan Semarak.
BACA JUGA:Pengamat Politik Ungkap Pilkada di Bengkulu Berpotensi Ditunggangi Oligarki
"Kami bukan ingin mengambil alih Yayasan Semarak tetapi ingin meluruskan agar dikemudian hari tidak dikuasai oleh pribadi," ucap Rohidin saat Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepada Kepala Daerah se-Provinsi Bengkulu, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 7 Mei 2024.
BACA JUGA:Tembok Belakang Rumah Warga Bumi Ayu Ambruk Setelah Hujan Deras
Ia berharap KPK mendampingin dalam proses mengembalikan aset Yayasan Semarak pemerintah. Pemprov Bengkulu melalui Dinas PUPR dan bagian hukum telah membuat telaah kajian dari sisi sejarah dan sebagiannya.
"Kita minta KPK betul-betul mendapingi secara intensif dalam proses pengembalian aset Yayasan Semarak ke pemerintah," ujar Rohidin.
Dikatakan Rohidin, aset Yayasan Semarak di antaranya Universitas Profesor Dr Hazairin, SH, MH, (Unihaz) Sekolah Tingkat Administrasi (Setia) Bengkulu, Pondok Pesantren Pancasila dan lainnya. Untuk menghindari agar tidak menjadi polemik, Unihaz akan dijadikan berguruan tinggi.
"Agar tidak menjadi polemik kita dorong Unihaz menjadi perguruan tinggi negeri sehingga aset lebih pasti," tutur Rohidin.
BACA JUGA:Kantor PLN Bintuhan Kaur Digeruduk Massa, Warga: Listrik Padam Terus!
Dijelaskan Rohidin, aset Yayasan Semarak saat ini menjadi temuan BPK di Pemerintah Provinsi Bengkulu karena perubahan nama-nama dalam kepengurusan Yayasan Semarak.
Meski begitu, perubahan statuta tersebut juga mengikuti regulasi tetapi di awal aset atas nama pemerintah, bergeser menjadi nama-nama tertentu sehingga menjadi temuan.
"Iya banyak aset yang dibawah naungan Yayasan Semarak, dulunya terdaftar sebagai aset Pemprov Bengkulu kemudian berganti, ini lah yang membuat menjadi temuan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: