Hasil Survei BPS: Angka Pengangguran Tahun 2023 di Kota Bengkulu Menurun

Hasil Survei BPS: Angka Pengangguran Tahun 2023 di Kota Bengkulu Menurun

Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa angka pengangguran yang ada di Kota Bengkulu mengalami penurunan. --(Sumber Foto: CW/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan bahwa angka pengangguran yang ada di Kota BENGKULU mengalami penurunan. 

Hal ini berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan pada akhir tahun 2023 lalu.

BACA JUGA:Kecelakaan di Jalan Lintas Kepahiang-Curup, 1 Orang Alami Luka Berat

Jumlah pengangguran di Kota Bengkulu tahun 2023 ada di persentase 5,04%. Apabila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni pada 2021 6,35%, dan tahun 2022 terdapat 6,15%.

Hal tersebut dijelaskan Mutia, Fungsional Statistik di BPS Kota Bengkulu menjelaskan pada Rabu 8 Mei 2024.

BACA JUGA:Kasus DBD di Seluma Terus Bertambah, Dinkes Upayakan Pencegahan dan Pemberantasan Sarang Nyamuk

"Secara garis besar, pengangguran di Kota Bengkulu melalui survei dari BPS dikategorikan dengan istilah pengangguran terbuka. Hal ini dilihat dari seseorang itu tidak bisa dikatakan sebagai pengangguran saya tetapi ada spesifikasi tertentu yang akan kita hitung," ucap Mutia.

BACA JUGA:334 Peserta PPK Pilkada di Kota Bengkulu Ikuti Tes Tertulis CAT

Spesifikasi seseorang dikatakan sebagai pengangguran terdiri dari 4 kriteria atau syarat, yaitu apabila seseorang tersebut tidak memiliki pekerjaan. Lalu seseorang tidak memiliki pekerjaan dan seseorang itu sudah mempersiapkan usaha.

Kemudian seseorang tidak memiliki pekerjaan dan seseorang itu merasa tidak mungkin akan mendapatkan pekerjaan. Terakhir seseorang yang sudah punya pekerjaan akan tetapi seseorang tersebut belum mulai bekerja.

BACA JUGA:Apresiasi Kader Posyandu se-Kabupaten Seluma, Bupati Erwin Siapkan Insentif Tahun Ini

"Untuk angkanya sendiri di Kota Bengkulu terdapat sekitar 9.797 orang yang dikategorikan sebagai pengangguran menurut sumber survei BPS pada akhir tahun 2023," sambung Mutia kepada BETVNEWS.

BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Kabupaten Seluma Tertinggi Nomor 1 se-Provinsi Bengkulu

Berdasarkan hasil rilis BPS, usia yang bisa disebut seseorang dalam kategori pengangguran pada kelompok umur produktif mulai dari usia 15-19, 20-24, 25-29, 30-34, dan seterusnya ditambah ke 4 tahun kedepan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: