KPU

Ikut Pilkada, 4 ASN di Bengkulu Wajib Mundur

Ikut Pilkada, 4 ASN di Bengkulu Wajib Mundur

Gunawan Suryadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: