Dempo Xler-Ahmad Kanedi Resmi Daftar ke KPU Jalur Independen
Dempo Xler dan Ahmad Kanedi resmi daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu di masa injury time pendaftaran jalur perseorangan, pada Minggu malam 12 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dempo Xler dan Ahmad Kanedi kandidat pasangan calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) BENGKULU resmi daftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi BENGKULU di masa injury time pendaftaran jalur perseorangan, pada Minggu malam 12 Mei 2024 sekitar pukul 23.00 WIB.
Tim LO pasangan Dempo dan Ahmad Kanedi sapaan akrab Bang Ken, tampak hadiri di KPU Provinsi Bengkulu sekitar pukul 22.10 WIB langsung melakukan penyiapan form berkas pendaftaran jalur perseorangan atau lebih dikenal jalur independen.
BACA JUGA:Ariyono Gumay Gandeng Harialyyanto, Maju Pilwakot Bengkulu Jalur Independen
Tim LO pasangan Dempo dan Bang Ken Cagub dan Cawagub Bengkulu 2024, Fatmawati menyampaikan, kehadiran tim ke KPU Provinsi Bengkulu untuk mendaftarkan pasangan Dempo dan Ahmad Kanedi sebagai Cagub dan Cawagub Bengkulu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024.
"Kehadiran kami ke KPU malam ini untuk mendaftarkan Dempo dan Bang Ken pasangan Cagub dan Cawagub jalur perseorangan," kata Fatmawati.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Seluma Usulkan Pembangunan Pustu dan Perlengkapan Kesehatan
Dikatakan Fatmawati, berkas yang diserahkan ke KPU Provinsi Bengkulu sebagai syarat pendaftaran jalur perseorangan B1 KWK jumlah dukungan dengan sebaran dan surat kuasa dari pasangan kandidat.
"Kami menyerahkan rekapan surat dukungan pasangan calon dan surat mandat dari pasangan karena kami sebagai LO mewakili kandidat," ujarnya.
BACA JUGA:Ketua Fraksi PAN: Wajah Kota Bengkulu Saat Ini Wujud Nyata Kinerja Helmi Hasan
Fatmawati mengukapkan, perjuangan untuk mendapatkan syarat dukungan KTP dengan waktu yang singkat tidak mudah, karena selain berpacu dengan waktu juga beberapa kendala dialami seperti gangguan sistem KPU dan lainnya. Namun hal itu bisa dilewati hingga bisa daftar di KPU.
"Beberapa hari tim melakukan pengiputan ke Silog (sistem informasi logistik KPU) ada sedikit kendala teknis yang dialami sehingga diputuskan melalui soft copy yang telah direkap," ungkapnya.
BACA JUGA:Hasil Panen Merosot, Kenaikan Harga Kopi Tak Bikin Petani di Seluma Untung
Ditambah Fatmawati dengan perjuangan yang telah dilakukan beberapa hari lalu, tim optimis pasangan Dempo-Bang Ken bisa melalui tahap-tahap pencalonan jalur perseorangan atau independen.
"Insyallah kami optimis berkas bisa diterima KPU sebagai syarat pencalonan Cagub dan Cawagub jalur perseorangan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: