Pemkab Seluma Segera Kaji Masalah Pemecatan 3 Perangkat Desa Dusun Baru
Wakil Bupati Seluma Gustianto, Senin 13 Mei 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Polemik di Desa Dusun Baru Kabupaten Seluma tak juga kunjung selesai. Kali permasalahan melebar antara Kepala Desa dan perangkat desa.
Permasalahan tersebut dipicu akibat konflik masyarakat dengan Kades Dusun Baru Ibrani yang diminta untuk mundur dari jabatannya saat ini.
Kepala Desa Dusun Baru Ibrani menuding, dalang dari huru-hara permasalahan di desa adalah 3 perangakat desa. Hal ini dibuktikan pada saat demo di kantor Bupati, ketiga perangkat tersebut turut serta.
BACA JUGA:Drum Band dan Padus MAN 1 Bengkulu Utara Akan Buka dan Tutup MTQ ke-36 Tingkat Provinsi
Sehingga dirinya mengambil tundakan tegas untuk memberhentikan ketiganya, dibuktikan dengan adanya pemberian surat peringatan (SP) III, pada 6 Mei lalu.
Ketiga perangkat desa tersebut yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Hardi Yansah, Bendahara Desa Raffles, dan Kepala Dusun (Kadus) I Rinda Arman.
BACA JUGA:Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah, Warga Desa Simpang Terpaksa Bangun Jalur Darurat
"SP III-nya sudah kita berikan pada 6 Mei lalu, artinya sudah diberhentikan sementara hingga saat ini. Nah besok SK pemberhentian permanen saya berikan, sekarang sedang dibuat bersama BPD," ungkap Ibran.
BACA JUGA:BPBD Bengkulu Tengah Kembali Aktifkan Tim Reaksi Cepat, Minimalisir Dampak Bencana
Dikatakan Kades, bahwa perselisihan kepada perangkat desanya sudah dimulai sejak Oktober 2023 lalu. Ditambah adanya fitnah dugaan perselingkuhan.
Akibat kejadian tersebut, komunikasi antara Kades dan ketiganya tidak berjalan lancar sehinggaroda pemerintahan menjadi tersendat.
Salah satu masalah yang muncul yakni penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 tidak kunjung usai, sehingga terdampak pada terhambatnya pencairan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
BACA JUGA:Buka POPDA Bengkulu 2024, Gubernur Rohidin Minta Atlet Tunjukkan Kemampuan Terbaik
Di sisi lain, Wakil Bupati Seluma Gustianto menyampaikan, SK pemberhentian ketiga perangkat Desa Dusun Baru belum sampai ke Pemkab Seluma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: