Polppdamkar Mukomuko Razia Tempat Hiburan dan Panti Pijat
BETVNEWS,- Dinas Polppdamkar kabupaten Mukomuko rabu (29/5) malam kembali menggelar operasi penertiban diwilayah Kecamatan Kota Mukomuko, targetnya adalah tempat hiburan serta tempat pijat tradisional yang masih beroperasi dibulan ramadhan ini. Seperti diketahui, dikabupaten ini masih memperbolehkan tempat hiburan seperti karaoke beroperasi dalam batasan waktu tertentu. Namun tidak diperbolehkan memanfaatkan jasa pemandu lagu atau PL Dalam operasi kali ini juga melibatkan pihak kepolisian dari Polres Mukomuko. Dijelaskan Sapuan Kabid penegak perundang-undangan daerah (PPUD) Dinas Polppdamkar kabupaten Mukomuko bahwa pelaksanaan operasi ini sesuai dengan edaran yg telah sampaikan beberapa waktu lalu terkait jadwal operasional tempat hiburan dan panti pijat "Kegiatan ini kita laksanakan menindaknlanjuti edaran yang telah disampaikan kepada para pemilik tempat hiburan di kabupaten Mukomuko" jelasnya. Ditambahkannya hasil dari operasi malam ini semua tempat hiburan dan tempat pihat telah mematuhi edaran yang disampaikan pemerintah daerah jelang Ramadhan lalu "Semua tempat pijat tradisional yang kita cek semuanya tidak ada yang beroperasi dan tempat hiburan karaoke pun telah menjalankan usahanya sesuai dengan edaran yang telah disampaikan, jadi nihil tangkapan," tutupnya. Selanjutnya Dnas Polppdamkar akan melanjutkan operasi kewilayah kecamatan- kecamatan lain diwilayah kabupaten Mukomuko. (jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: