KPU

Kendaraan Roda Dua Dilarang Ikut Pawai Takbiran

Kendaraan Roda Dua Dilarang Ikut Pawai Takbiran

BETVNEWS - Seperti pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini Pemerintah Kabupaten Lebong pada malam Idul Fitri 1440 H kembali menggelar pawai takbir keliling sebagaimana dilakukan pada malam Idul Fitri sebelumnya.  Namun, hal ini ada sedikit perbedaan dari pawai takbiran Idul Fitri lalu yang dipenuhi sepeda motor hingga membuat pawai takbiran tersebut tidak berjalan dengan hikmah. Dijelaskan Kabag Kesejahteraan Sosial, Fabil Rozak bahwa pelaksanaan pawai takbiran diperkirakan akan dilaksanakan pada Selasa malam besok. Dimana pawai ini akan diikuti oleh seluruh lembaga vertikal, OPD dan masyarakat Kabupaten Lebong. "Pawai takbiran ini rencananya akan dimulai pada pukul 19.30 WIB setelah salat isya di masjid agung, agar lebih semarak diminta seluruh pengendara roda empat yang ikut pawai takbiran dapat melengkapi kendaraan dengan bedug dan sound system. Selain itu, demi keamanan dan kelancaran dihimbau untuk tidak menggunakan kendaraan roda dua," ungkap Fabil. Dijelaskan Fabil, adapun rute pawai takbiran nantinya yakni dimulai dari depan Masjid Agung Sultan Abdullah, menuju Taba Baru I, Sukau Kayo, Sukau Datang, Tanjung Agung, simpang masjid Jamik, Lokasari, Lebong Tambang, Kampung Jawa, Sungai Gerong, Garut, Simpang Limau pit, bundaran RSUD, memutar ke arah Embong panjang dan finish di terminal Muara Aman. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: