dempo

Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Maras Bantan, 33 Sepeda Motor Diamankan

Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Maras Bantan, 33 Sepeda Motor Diamankan

Kepolisian Resor Seluma (Polres) sita 33 unit motor saat mengungkap lokasi sabung ayam di Desa Maras Bantan Kecamatan Semidang Alas Maras pada Rabu Malam 15 Mei 2024.--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BACA JUGA:7 Resep Minuman Herbal ala dr Zaidul Akbar untuk Atasi Berbagai Macam Penyakit

"Kita masih melakukan pendalaman terhadap ke enam orang yang masih menjalani pemeriksaan. Karena kita masih akan mengumpulkan alat bukti," tegasnya.

Diketahui sebelumnya, Warga setempat yang resah, bahwa kegiatan perjudian sabung ayam ini, sudah terjadi cukup lama sekitar beberapa bulan terkahir, dan dilaksanakan hampir setiap hari oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sehingga ia laporkan  ke Polres Seluma

BACA JUGA:Punya Bau Menyengat, Buah Mengkudu Tawarkan 10 Manfaat Ini untuk Kesehatan

Bahkan lebih mirisnya lagi, kegiatan yang tidak mencerminkan hal-hal yang baik ini terjadi, diketahui oleh Kepala Desa (Kades) setempat. 

"Ini kita dapat informasi dari warga setempat yang telah resah dengan tindakan perjudian, atas informasi tersebut kami langsung tindak lanjuti," demikian Kasat.

(Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: