dempo

Besaran Dana Banpol Seluma Berubah, Bakal Dianggarkan di APBD-P 2024

Besaran Dana Banpol Seluma Berubah, Bakal Dianggarkan di APBD-P 2024

Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi, Sabtu 18 Mei 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kesbangpol Seluma menyebut seiring pergeseran suara partai pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, nilai bantuan keuangan partai politik (Banpol) tentu akan berubah. 

Sehingga besaran banpol belum bisa dipastikan dan bakal dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024.

BACA JUGA:Idap Tumor Ganas, Gadis 16 Tahun di Desa Simpang Butuh Uluran Tangan Dermawan

Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi menyebut, pada tahun ini ada dua perhitungan. Januari-Agustus menggunakan suara partai hasil Pemilu 2019. Sedangkan untuk September-Desember berdasarkan perolehan suara partai Pemilu 2024.

"Untuk Banpol akan dibahas di APBD Perubahan," kata Kepala Kesbangpol Seluma Dadang Kosasi, Sabtu 18 Mei 2024.

 BACA JUGA:Siswa SD di Kota Bengkulu Nyaris Diculik OTD, Pelaku Sempat Tarik Tangan Korban

Kesbangpol nantinya harus menghitung kembali besaran Banpol sembari menunggu perhitungan final secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun setiap suara yang masuk kepada parpol dihitung Rp8.000 per suara sah. Untuk dana Banpol tahun 2024 sudah dianggarkan dalam APBD 2024. Namun, untuk besar nominalnya masih menunggu hasil Pemilihan Legislatif.

BACA JUGA:Kemenag RI Buka Formasi CPNS 2024 Besar-besaran, Ini Rinciannya

Dijelaskan Dadang Kosasi, kemungkinan dana Banpol mengalami perubahan pada APBD Perubahan 2024 setelah mendapatkan hasil pemilu tahun 2024 kemarin. 

Sedangkan saat penyusunan APBD tahun 2024, Pemkab Seluma masih menggunakan hasil perolehan suara Pemilu 2019 lalu. 

BACA JUGA:Hindari Kendaraan Lain, Truk Molen Terguling di Jalur Tugu Hiu-Pasar Pedati

"Untuk rincian nominalnya, bahwa anggaran bantuan 10 parpol pemenang Pemilu 2019 yakni Rp887 juta yang dihitung dari jumlah total 110.886 suara dikali Rp8 ribu. Nantinya anggaran tersebut akan digunakan 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional dari partai politik itu sendiri," jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: