KPU

Pemilik Bangunan Liar Lapangan Golf, Diberi Peringatan Terakhir

Pemilik Bangunan Liar Lapangan Golf, Diberi Peringatan Terakhir

BETVNEWS,- Setelah hampir 3 bulan melakukan penundaan penertiban bangunan liar di kawasan lapangan golf. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Selasa (11/6) siang pun kembali mendatangi warga yang masih tinggal diatas tanah milik pemerintah itu. Untuk memberikan peringatan terakhir, agar segera membongkar dan meninggalkan kawasan itu sebelum pada 14 juni mendatang. Herman Sahrial, Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi mengatakan jika pihaknya sudah mendatangi dan memberikan peringatan terakhir. Dari yang sebelumnya berjumlah 25 bangunan, kini menyisakan 11 bangunan lagi. "Iya kami memberikan peringatan terakhir kepada warga yang masih bertahan dan jika tidak kami pastikan Kamis (14/6)  ini akan kami tertibkan," tegasnya. (Oki Bo'oK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: