KPU

Nunggak 3 Bulan, PDAM Tirta Selagan Putus Sambungan 2 OPD

Nunggak 3 Bulan, PDAM Tirta Selagan Putus Sambungan 2 OPD

BETVNEWS,- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Selagan telah menindak tegas pelanggannya yang tidak memenuhi kewajibannya  membayar tagihan. Tak tanggung-tanggung dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibawah naungan pemerintah daerah kabupaten Mukomuko kali ini yang menjadi sasaran pemutusan aliran air karena menunggak pembayaran selaman 3 bulan berturut-turut. Adapun 2 OPD yang dimaksud adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial. Dijelaskan Suryadi selaku Direktur PDAM Tirta Selagan bahwa pihaknya telah memberikan peringatan ke dinas-dinas tersebut setelah menunggak 3 bulan dan memberi tenggak waktu. "Kita telah melaksanakan dan menyalurkan air sebagaimana mestinya dan juga telah melakukan peringatan setelah dinas tersebut menunggak 3 bulan namun sampai memasuki bulan ke 4 juga belum dibayar maka kita laksanakan pemutusan aliran air"jelas Suryadi Ditambahkannya selama ini pihak PDAM Tirta Selagan telah melayani masyarakat dengan kualitas air yang baik tibggal kita meminta kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajibannya. " kita berharap demi kemajuan dari PDAM Tirta Selagan ini marilah kita bersama-sama untuk memenuhi kewajiban kita ." tutup dirut.(jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: