KPU

Terganjal Perbup, Pilkades Serentak Ditunda

Terganjal Perbup, Pilkades Serentak Ditunda

BETVNEWS,- Rencana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019 Kabupaten Seluma, tampaknya akan tidak sesuai dengan jadwal yang direncanakan sebelumnya. Hal ini dikarenakan, belum keluarnya Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan pilkades tersebut. Bobi Kusingar Staf Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Seluma, menyampaikan bahwa tahapan tersebut baru bisa dilaksanakan jika Perbup Pilkades tersebut sudah diterbitkan. "Kita masih menunggu Perbup dari Bupati Seluma, jadi nanti baru kita akan dapat melaksanakan tahapan Pilkades serentak tersebut," sampainya. Oleh karena itu, pilkades serentak yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan oktober dipastikan tertunda dan akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. "Kemungkinan besar akan kita tunda pelaksanaannya, kalau dilihat dari prosesnya maka akan kita laksanakan di bulan November 2019," demikian tutupnya. Adapun desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak, akan dilaksanakan diĀ  85 desa dari 182 desa yang ada dikabupaten tersebut. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: