KPU

Pengusaha Pertashop Audensi dengan Gubernur Rohidin, Dorong Penertiban BBM Eceran

Pengusaha Pertashop Audensi dengan Gubernur Rohidin, Dorong Penertiban BBM Eceran

Pengusaha Pertashop yang tergabung dalam Himpunan Pertashop Merah Putih (HPMP) Indonesia audensi dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pengusaha Pertashop yang tergabung dalam Himpunan Pertashop Merah Putih (HPMP) Indonesia audensi dengan Gubernur BENGKULU Rohidin Mersyah menyampaikan 5 poin, salah satunya mendorong penertiban BBM eceran.

Lima poin yang disampaikan kepada Gubernur Rohidin Mersyah terkait dengan pertashop. 

Pertama usulan penurunan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) untuk menurunkan disparitas harga BBM subsidi dan BBM non subsidi agar masyarakat memiliki pilihan untuk membeli BBM yang berkualitas seperti Pertamax karena selisih harga tidak terlalu tinggi karena saat ini selisih harga terlalu tinggi.

BACA JUGA:Waspadai Pencurian Ternak Jelang Idul Adha, Warga Bengkulu Tengah Temukan Potongan Kerbau

Kedua mendorong penertiban BBM enceran agar masyarakat sebagai konsumen bisa mendapatkan BBM yang berkualitas dan takaran lebih pasti dengan membeli di tempat resmi. 

Kemudian ketiga, meminta dukungan agar Pertashop bisa menjual Elpiji 3 Kg, karena pada umumnya masyarakat sekitar pertashop adalah mereka yang berhak mendapatkan BBM subsidi maupun Elpiji subsidi. 

Berikutnya, meminta dukungan agar Pertashop bisa menjual BBM subsidi seperti Partalite karena hasil hearing dengan Pertamina Pertashop sudah diizinkan menjualnya Partalite dan sudah daerah yang melakukan uji coba. Seperti Provinsi Sulawesi.

BACA JUGA:111 Orang Terkena Demam Berdarah dalam 5 Bulan Terakhir di Kabupaten Kaur

Terakhir meminta Pemprov Bengkulu mensosialisasikan atau edukasi masyarakat sebagai pelanggan untuk membeli BBM di tempat resmi karena lebih terjamin kualitas dan takaran karena masih banyak masyarakat belum paham Pertamini apakah bagian Pertamina atau bukan. 

"Ada 5 poin tersebut yang kita sampaikan Gubernur Rohidin dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen karena semua kebijakan itu dirasakan konsumen atau pelanggan," ucap Ketua DPP HPMP Indonesia Staven pada, Rabu 22 Mei 2024.

BACA JUGA:Satu DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Akhirnya Tertangkap, Polisi Rilis Tampang Pegi alias Perong

Ia menyebut, poin tersebut sangat urgen karena saat ini sudah banyak Pengusaha pertashop yang tidak lagi beroperasi. Seperti di Provinsi Bengkulu dari 210 unit Pertashop yang beroperasi kurang 110 Pertashop sehingga diharapkan Gubernur Rohidin mengambil langkah cepat agar pengusaha Pertashop bisa kembali beroperasi.

"Dari jumlah 210 Pertashop di Provinsi Bengkulu yang beroperasi kurang 110 Pertashop karena 5 poin tersebut menjadi kendala," ungkapnya.

BACA JUGA:Kapolres Mukomuko Pimpin Sertijab 3 Kapolsek, Ini Daftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: