KPU

70 ASN Bolos Belum Disanksi, Ini Penjelasan Sekda Seluma

70 ASN Bolos Belum Disanksi, Ini Penjelasan Sekda Seluma

BETVNEWS - Sekitar 70 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Seluma, yang kedapatan bolos di hari pertama kerja pasca libur Idul Fitri lalu, hingga saat ini belum menerima sanksi apapun. Sekretaris daerah Kabupaten Seluma Irihadi mengaku tak ingin gegabah dalam menentukan sikap. "Kita belum menentukan terkait sanksi ASN yang bolos saat masuk pertama lalu, karena masih menunggu instruksi dari BKD Provinsi," ucap Irihadi kepada BETV Sabtu (15/06). Selain itu Irihadi juga menegaskan, untuk memberikan sanksi pihaknya juga harus sesuai dengan prosedur. Oleh sebab itu pihaknya masih menunggu keputusan dari BKD Provinsi Bengkulu atau dari Pemerintah pusat yang kemungkinan akan memberikan petunjuk mengenai ASN yang bolos tersebut. "Nanti kita tunggu dulu petunjuk dari BKD Provinsi Bengkulu serta BKN pusat, karena memberikan sanksi harus dengan prosedur," lanjutnya. ASN Seluma sebenarnya bisa saja untuk tidak masuk pada saat hari kerja pertama, namun harus berdasarkan alasan yang jelas, dan tidak izin dengan alasan yang tidak masuk akal. "Kita tentu tidak akan berikan sanksi jika izin nya jelas, misal keluarga sakit parah, atau memang ada urusan mendesak lainnya," tuturnya. Namun untuk ASN yang memang bolos tanpa keterangan tersebut, Pemkab Seluma akan tetap memberikan sanksi tegas meski masih menunggu keputusan dari BKD Provinsi Bengkulu. "Kita pasti akan berikan sanksi, namun tunggu dulu petunjuk BKD Provinsi," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: