KPU

BKSDA Larang Aktivitas Wisata di Cagar Alam

BKSDA Larang Aktivitas Wisata di Cagar Alam

BETVNEWS,- Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Bengkulu, memperingatkan kepada seluruh masyarakat terutama yang memanfaatkan cagar alam menjadi tempat wisata. Kepala seksi BKSDA Wilayah II Bengkulu Darwis Saragih, mengatakan bahwa status beberapa pantai yang ada di Kabupaten Seluma saat ini masih merupakan kawasan cagar alam. Bahkan selama lebaran beberapa cagar alam dijadikan masyarakat sebagai tempat wisata, dan secara hukum itu tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, pihaknya pun telah menyurati beberapa kepala desa (Kades) untuk tidak melakukan hal tersebut. Adapun kades yang mendapatkan peringatan itu yaitu, Desa Pasar Ngalam, Pasar Talo, Pasar Seluma, Kungkai dan Air Maras. "Kita sudah ingatkan untuk beberapa Kepala Desa juga telah kita surati, untuk tidak melakukan aktivitas wisata," sampainya. Kendati demikian, dari hasil pantauannya masih banyak masyarakat yang mendatangi tempat itu untuk berwisata. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar pemerintah segera mengusulkan perubahan status pantai itu, menjadi Taman Wisata Alam (TWA) "Kita kan sudah meminta agar pihak Pemkab Seluma untuk mengusulkan status CA tersebut dirubah menjadi TWA, jadi silahkan nanti dimanfaatkan untuk tempat wisata," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: