KPU

DAK 2020 Pemkab Lebong Terancam Berkurang

DAK 2020 Pemkab Lebong Terancam Berkurang

BETVNEWS – Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 yang masuk ke Kabupaten Lebong terancam menurun. Pasalnya hingga saat ini dari 11 OPD yang biasanya mendapat DAK belum semuanya yang melengkapi permohonan penerimaan DAK 2020 melalui aplikasi Krisna. Padahal batas akhir penginputan permohonan itu Sabtu (15/6) lalu. Baru 2 OPD yang telah melengkapi persyaratan permohonan di aplikasi Krisna. Yaitu Bidang Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) dan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah. Sementara 7 OPD lainnya diketahui masih kurang input data. Seperti Dinas Kesehatan (Dinkes), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas Pekerjaan Umum Penataan ruang dan Perhubungan (Dinas PUPRP), Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan). Kemudian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Sisahnya 2 OPD yaitu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dispridagkop dan UKM) dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) belum sama sekali menyampaikan usulan, dari 3 bidang yang ada pada 2 OPD tersebut. Kepala Bappeda Lebong, Ir. Eddy Ramlan, M.Si menjelaskan dalam pengusulan penerimaan DAK tahun 2020, pihaknya sudah 3 kali mengundang masing-masing OPD untuk melakukan sosialisasi maupun pembahasan program. "Bahkan sampai diingatkan baik via telepon maupun pesan singkat, namun baru 2 OPD yang lengkap, " kata Eddy. Jika hingga batas akhir pengusulan ternyata masih ada OPD yang belum menyampaikan usulan dipastikan usulan yang bersumber dari DAK tidak akan diakomodir. Hal ini tentunya akan berdampak pada besaran DAK Kabupaten Lebong tahun 2020 mendatang. "Kami berharap bagi OPD yang masih kurang input atau sama sekali belum bisa melengkapinya besok (hari ini, red), " demikian Eddy.(D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: