Curi Tabung Gas, Pria Paruh Baya Diamankan 

Curi Tabung Gas, Pria Paruh Baya Diamankan 

BETVNEWS - Satuan Reserse Kriminal Polres Kaur, Rabu (19/6) malam sekitar pukul 20.00 Wib berhasil mengamakan HC (44) warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan. HC diamankan lantaran terlibat tindak pidana pencuarian tabung gas pada Senin (16/6) dini hari lalu. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kaur Iptu Welli Wanto Malau, S.IK, MH.   Berdasarkan pengakuannya, HC saat itu pulang dari pesta malam, kemudian ia masuk Rumah Makan Putra Alam di Desa Air Dingin ke dengan cara merusak pintu, dan kemudian mengambil sebanyak tujuh buah tabung gas LPG ukuran 3 Kg di lokasi kejadian.   "Saya mengambil tabung gas LPG ukuran 3 Kg sebanyak 7 buah sepulang dari pesta malam," ungkap Hc   Disisi lain, Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Welli Wanto Malau, S.IK, MH melalui Kanit Pidum Polres Kaur, Ipda. Rizqi Dwi Cahya S.TrK mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya, dan sekarang sudah diamankan di Mapolres Kaur untuk pemeriksaan lebih lanjut.   "Tersangka kita amankan di rumahnya, sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kanit   Semenetara itu, Kanit Pidum menambahkan Pelaku di jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.   awan bace

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: