KPU

Satu Lagi Anggota DPRD Benteng Ditahan Polisi

Satu Lagi Anggota DPRD Benteng Ditahan Polisi

BETVNEWS - Pasca ditahannya 4 orang Ketua Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) fiktif sebagai tersangka korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu siang (22/11) kepolisian Resor Bengkulu Utara kembali menetapkan satu tersangka. Ialah TH, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Tengah yang berasal dari partai Nasdem. Penyelewengan dana ini dilakukan pada saat TH belum menjadi anggota dewan tahun 2013 lalu. “Saat ini kita akan menahan 2 orang tersangka, dimana 1 diantaranya adalah oknum anggota DPRD Benteng yang langsung kita tahan” terang Akp Jupri, Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara. Selanjutnya pihaknya akan melakukan peyelidikan lebih lanjut dan tidak menutup kemungkinan satu tersangka lainnya akan diamankan dalam waktu dekat. Sebagaimana diketahui dari total dana bop  sekitar 1,3 miliar rupiah yang diserahkan ke 16 PKBM yang ada di Bengkulu Tengah, masing-masing mandapatkan sekitar 18 hingga 32 juta Rupiah. Sementara dari pengembangan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui dana tersebut memang fiktif. (Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: