KPU

27 ASN Disebut Kuasai Aset Milik Pemkab Seluma

27 ASN Disebut Kuasai Aset Milik Pemkab Seluma

  BETVNEWS - Kejaksaan Negeri Seluma masih melakukan upaya pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap aset milik Pemerintah Kabupaten Seluma yang ada di Kelurahan Sembayat. Dimana sebelumnya sejumlah pejabat Seluma telah dimintai keterangan terkait aset tersebut.   Selain akan memanggil Mantan Bupati Seluma Murman Efendi serta Mantan Sekda Seluma Mulkan Tajudin, saat ini Kejari Seluma juga telah mengantongi 27 nama ASN yang memiliki sertifikat kepemilikan lahan yang sejatinya merupakan aset Pemda Seluma.   "Kita saat ini sudah kantongi sekitar 27 ASN dan mantan ASN, yang diketahui memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) terhadap tanah tersebut," sampai Sindu Hutomo, Kasi Pidsus Kejari Seluma.   Menurut Kasi Pidsus Kejari Seluma, SHM yang dimiliki oleh ASN tersebut didapatkan dengan cara membeli lahan tersebut, dan saat dilakukan pengembangan ternyata memang SHM yang dimiliki tersebut bersinggungan dengan aset Pemda.   "Setelah kita telusuri, ternyata memang SHM yang dimiliki oleh ASN tersebut bersinggungan dengan aset Pemda Seluma," lanjutnya.   Sindu Hutomo masih enggan menyebutkan nama-nama dari 27 ASN tersebut, namun dirinya menegaskan bahwa pihaknya juga akan menjadwalkan untuk memintai keterangan dari 27 ASN tersebut.   "Namanya sudah kita kantongi, tapi masih kita rahasiakan untuk kepentingan pemeriksaan," ujarnya.   Sedangkan untuk jadwal pemanggilan, pihaknya masih akan mempersiapkan serta mencari waktu yang tepat terlebih dahulu, karena memang pihaknya juga akan memperiksa beberapa pejabat lainnya.   (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: