Distan Lebong Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan
BETVNEWS - Semakin berkurangnya lahan pertanian di Kabupaten Lebong membuat Pemkab Lebong melalui Dinas Pertanian bertindak tegas. Bahkan saat ini, Dinas Pertanian sedang menggodok Raperda alih fungai lahan. Hal ini untuk menjaga jumlah kawasan persawahan yang saat ini terus berkurang karena dijadikan kawasan pemukiman. Disampaikan Kepala Dinas Pertanian Lebong, Emiwati bahwa saat ini Lebong hanya memiliki 9.605 hektar lahan sawah se Kabupaten Lebong. Dimana saat ini untuk pembahasan raperda alih fungsi lahan sedang dibahas bersama tim ahli akademik dari Universitas Bengkulu. "Saat ini kita masih membahas Raperda alih fungsi lahan, dimana dalam perda ini nantinya, para pemilik lahan persawahan akan dikenakan sanksi tertentu jika menjadikan lahan tersebut sebagai kawasan pemukiman," jelas Emi. (D99)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: