KPU

DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap 6 Raperda

DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi terhadap 6 Raperda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar penjelasan Bupati tentang rancangan peraturan daerah tahun 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar penjelasan Bupati tentang rancangan peraturan daerah tahun 2024.

Rapat paripurna diselenggarakan di gedung rapat paripurna DPRD Seluma, Selasa 28 Mei 2024. 


Rapat paripurna DPRD Seluma di gedung rapat paripurna DPRD Seluma, Selasa 28 Mei 2024. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BACA JUGA:Usulkan 2.554 Formasi PPPK dan CPNS 2024, Pemkab Seluma Masih Tunggu Persetujuan Kemenpan RB

Hadir dalam acara paripurna Bupati Seluma Erwin Octavian, Waka 1 DPRD Sugeng Zonrio, Waka II Syamsul Aswajar, Sekertari Daerah Seluma(Sekda) Hadianto, Sekertaris DPRD Seluma (Sekwan) Dedy Ramdhani Asisten I, Assiten II dan Asisten III, serta Forkopimda dan pejabat eselon II dan III.

Rancangan peraturan daerah 2024 ini ditanggapi positif oleh Jubir dari fraksi Golkar Akhirudin Arifin untuk ditindak lanjuti di tingkat selanjutnya.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Buka 500 Formasi PPPK dan CPNS di Tahun 2025

Ia mengatakan, salah satu Raperda tentang penyertaan modal ke PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perusahaan Milik Daerah (Perumda), dinilai menimbulkan dampak positif bagi masyarakat.

"Kami fraksi Golkar menilai dengan dibentuknya peraturan tersebut adanya dampak positif yang diikuti oleh aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku," sampainya.

BACA JUGA:Kementerian Agama Mendorong Kalibrasi Arah Kiblat, Berikut Tata Caranya

Ia juga mengapresiasi Raperda lainnya tentang penyelenggaraan penanaman modal, Raperda tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Raperda tentang rencana tata ruang wilayah, dan yang terakhir yaitu Raperda tentang rencana pembangunan jangka daerah Kabupaten Seluma tahun 2025-2045.

"Kami sangat mengapresiasi raperda tersebut karena memilik dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Seluma," ujar Fraksi Golkar Akhirudin Arifin.

BACA JUGA:Dinkes Bengkulu Selatan Klaim Ada Tren Penurunan Kasus DBD Januari-Mei 2024

Bupati Seluma juga berharap seluruh elemen berkolaborasi dan bersinergi untuk mempercepat penyempurnaan 6 Raperda tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: