KPU

Bupati Seluma Pastikan 743 PPPK Lulusan Tahun 2023 Dilantik Bulan Juni 2024

Bupati Seluma Pastikan 743 PPPK Lulusan Tahun 2023 Dilantik Bulan Juni 2024

Bupati Kabupaten Seluma Erwin Octavian memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Bupati Kabupaten Seluma Erwin Octavian memastikan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024.

Hal ini mengingat sebanyak 743 PPPK yang lulus pada tahun 2023 di Kabupaten Seluma belum menerima SK hingga saat ini. 

BACA JUGA:Proyek SPAM Kobema Hampir Rampung, 7.700 Rumah di Seluma Bakal Teraliri Air Bersih

"Secara teknis semua sudah siap, tinggal dibagikan saja. Insya Allah bulan Juni akan kita bagikan," kata Bupati, Rabu 29 Mei 2024.

BACA JUGA:Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Jurnalis Bengkulu Jalan Mundur Bawa Keranda dan Tanggalkan Kartu Pers

Bupati Seluma, Erwin Octavian juga menyampaikan kepada seluruh PPPK yang lulus tahun 2023 lalu untuk bersabar menunggu Surat Keputusan (SK) dibagikan.

"Untuk PPPK yang lulus tahun 2023 mohon bersabar, SK sudah siap dan pasti kita bagikan tinggal tunggu waktu kapan yang tepat," sampainya.

BACA JUGA:Tim Penyidik Kejagung Periksa Gubernur Kepulauan Babel Periode 2017-2022 dalam Kasus Korupsi Timah

Diketahui, sebanyak 743 orang tenaga honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023 akan menerima SK dari Pemkab Seluma. Terdiri dari formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK guru sebanyak 358 orang.

BACA JUGA:Kunjungan Kerja ke Kejati Bengkulu, Komisi Kejaksaan RI Tekankan Tugas dan Fungsi KKRI

Awalnya, pelantikan dan pemberian SK PPPK dijadwalkan bulan Mei 2024 namun ditunda hingga bulan Juni 2024. Sekertaris Daerah Kabupaten Seluma Hadianto mengatakan, pelantikan dan pemberian SK PPPK kembali molor lantaran masih ada 5 orang PPPK Kesehatan yang belum menerima NIP.

"Masih ada 5 orang PPPK dari tenaga kesehatan yang belum menerima NIP. Di luar yang 5 itu semua sudah ditandatangani," sampai Sekda, Senin 27 Mei 2024. (Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: