Mulai 2020, Disperindag Tarik Retribusi Pedagang Gunakan E-Retribusi
BETVNEWS - Guna mencegah terjadinya kebocoran PAD dari sektor sewa ruko, auning dan lapak para pedagang di sejumlah pasar yang ada, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu mulai tahun depan akan menerapkan penagihan retribusi menggunakan sistem e-retribusi. Namun untuk merealisasikan hal tersebut, pihak Disperindag perlu mempersiapkan sejumlah hal diantaranya aplikasi yang akan digunakan. Untuk itu pihak Disperindag telah berkoordinasi dengan Dinas Kominfo dan Persandian untuk menyiapkan aplikasi yang dimaksud. "Kita sudah koordinasi dengan Dinas Kominfo untuk pembuatan aplikasi, nanti kita akan siapkan operator yang akan memantau jalannya penarikan retribusi ini," terang Dewi Dharma, Kepala Disperindag Kota Bengkulu. Nantinya, melalui e-retribusi para pedagang akan diberi kartu yang didalamnya terdapat saldo, sehingga petugas penagih retribusi tinggal membawa alat seperti mesin ATM yang mini dan bisa dibawa kemana-mana. Ketika bertemu pedagang, maka pedagang tinggal hanya menggesekkan kartu yang dimiliki ke alat tersebut. Dengan menerapkan sistem ini, Disperindag optimis mampu meminimalisir terjadinya kebocoran PAD yang diduga disebabkan adanya petugas yang bermain-main dalam hal penagihan retribusi tersebut. "Kita berharapnya dengan e-retribusi ini akan meminimalisir terjadinya kebocoran PAD, karena selama ini ada dugaan serta indikasi petugas penagihan retribusi yang nakal, jadi nantinya retribusi yang dibayarkan pedagang menggunakan kartu tersebut akan langsung masuk ke bank," tandas Dewi Dharma. (Yudha Gondrong)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: