dempo

Sultan Najamudin, Ratu, dan Yoris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI

Sultan Najamudin, Ratu, dan Yoris Mantap Satukan Visi Maju Pimpin DPD RI

Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin terkonfirmasi telah membentuk paket pencalonan sebagai pimpinan DPD RI periode 2024-2029 bersama Yorris Raweyai dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin terkonfirmasi telah membentuk paket pencalonan sebagai pimpinan DPD RI periode 2024-2029 bersama Yorris Raweyai dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas.

Dijumpai saat melakukan makan siang bersama di kediaman politisi senior Yoris Raweyai di Bilangan Mampang Jakarta Selatan, Sultan mengkonfirmasi pencalonan dirinya bersama kedua senator senior tersebut.

"Alhamdulillah hari ini kami bertiga sudah bermusyawarah dan telah bersepakat untuk menyatukan visi politik memperkuat kewenangan dan martabat lembaga DPD. Tentunya atas permintaan dan dukungan mayoritas dari para anggota DPD RI dari hampir semua daerah," ujar Sultan kepada awak media.

BACA JUGA:Curi 2 Unit Handphone, Pemuda di Kota Bengkulu Diringkus Polisi

Mantan Wakil Gubernur itu mengungkapkan dukungan terhadap paket calon pimpinan yang diusungnya telah mendapatkan restu dari banyak tokoh nasional. Termasuk dukungan dari pemerintahan Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo.

"Kami berkomitmen akan menavigasi lembaga ini secara lebih bermartabat dalam posisi yang ideal di antara lembaga negara lainnya. Keberadaan DPD harus memberikan dampak yang lebih signifikan bagi pembangunan daerah dan Indonesia," terang Sultan.

BACA JUGA:Curi Motor Marbot Masjid, Anak Punk Ditangkap Polresta Bengkulu

Sultan menilai, lembaga dengan legitimasi daulat rakyat yang besar ini perlu mendapatkan kewenangan yang ideal dalam fungsinya sebagai lembaga legislatif. Terutama dalam menghadapi tantangan kebangsaan dan otonomi daerah yang semakin besar.

Sultan mengatakan gagasan memperkuat kewenangan lembaga DPD yang diusungnya adalah tidak dengan mengamandemen konstitusi untuk kembali ke UUD 1945 yang asli. Karena semangat politik yang serampangan itu akan berkonsekuensi pada pembubaran lembaga DPD dan lembaga negara lainnya yang dibentuk pasca amandemen UUD 1945.

BACA JUGA:Terancam 5 Tahun Penjara, Ini Modus Karyawan Perusahaan di Kota Bengkulu Gelapkan Barang Kantor

"Sangat jelas bahwa motivasi politik kami adalah agar kewenangan lembaga ini menjadi kuat, dan itu akan menjadi prioritas kami saat diamanahkan menjadi pimpinan DPD RI. Harus kita akui peran dan kewenangan lembaga legislatif ini masih terbilang sangat terbatas dan masih kurang dirasakan dampaknya oleh masyarakat di daerah," tegas mantan aktivis KNPI dan Hipmi itu.

BACA JUGA:Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Gelar Pelatihan 'Smart Farming' bagi Petani Milenial

Menurutnya, kolaborasi dan sinergi dengan lembaga lembaga lain khususnya pemerintah akan membawa 2024-2029 menjadi periode terbaik. 

Ketika ditanya soal ketidakhadiran salah satu calon pimpinan, Sultan menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki banyak calon wakil ketua dari wilayah Timur Satu (Kalimantan dan Sulawesi). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: