KPU

Pemprov Bengkulu Sebut Penerbitan NIP PPPK Tanpa Kendala, Tersisa 93 Peserta

Pemprov Bengkulu Sebut Penerbitan NIP PPPK Tanpa Kendala, Tersisa 93 Peserta

Gunawan Suryadi, Kepala BKD Provinsi Bengkulu--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi peserta yang berhasil lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU pada tahun 2023.

Dari total 678 peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi tersebut, 575 orang telah diberikan NIP. Namun, masih terdapat 93 peserta yang NIP-nya belum dikeluarkan karena sedang dalam proses verifikasi oleh BKN Pusat.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu dan Kabupaten Kota Persiapkan Pelantikan Anggota DPRD Terpilih

Namun setelah diumumkan 678 peserta yang lolos PPPK sekitar bulan Desember 2023 lalu, memasuki bulan Juni 2024 ini, NIP PPPK tuntas.

Sementara di sejumlah daerah lain telah menerima SK dan penempatan tugas. Meski demikian Pemprov Bengkulu menyebut tidak kendala.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi SSos MAP, menjelaskan bahwa proses verifikasi NIP memerlukan waktu yang cukup panjang karena melibatkan tahapan yang ketat.

BACA JUGA:Pertashop di Bengkulu Bisa Jualan Pertalite, Tapi Ada Sejumlah Syarat yang Harus Dipenuhi

 Meskipun begitu, Gunawan menegaskan bahwa tidak ada keterlambatan dalam penerbitan NIP, mengingat sudah ada 575 peserta yang NIP-nya telah dikeluarkan.

"Meskipun ada peserta yang masih dalam proses, namun secara keseluruhan proses penerbitan NIP tidak mengalami keterlambatan," ujar Gunawan, Jumat 31 Mei 2024.

BACA JUGA:BPBD Provinsi Bengkulu Gelar Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana Alam di Desa Pal VIII Rejang Lebong

Diharapkan, proses verifikasi dapat berjalan lancar sehingga seluruh peserta P3K dapat segera memulai tugasnya sesuai dengan tempat penempatannya.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BKN untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi dan proses penerbitan NIP dapat diselesaikan dengan cepat.

"BKN ini kan secara nasional. Artinya, antrian verifikasi juga membutuhkan waktu," tambahnya.

BACA JUGA:Karyawan Distributor Makanan Ringan di Bengkulu Diduga Larikan Uang Perusahaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: