KPU RL dan Seluma Tunda Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih

KPU RL dan Seluma Tunda Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih

BETVNEWS,- Rapat Pleno terbuka penepatan calon terpilih anggota DPRD yang sedianya dilakukan pada Rabu (3/7) pagi ditunda. Seperti yang berlangsung salah satu hotel di Kabupaten Rejang Lebong. Panitia acara, yaitu KPU Rejang Lebong, tiba-tiba saja menghentikan kegiatan itu. Penundaan tersebut, berdasarkan instruksi yang disebarkan KPU Provinsi Bengkulu melalui grup whatshapp. "Dalam proses perjalanannya, kita mendapatkan WA bahwa pleno sampai dengan paling lama besok. Karena dianggap nantinya, jangan sampai cacat hukum dan segala macam kita gak tau juga, yang jelas kami patuhi apa yang menjadi perintah dari KPU RI" jelas Ketua KPU RL, Restu S Wibowo. Padahal acara yang sudah sangat ditunggu-tunggu itu, dihadiri juga Sekda, R.A Denni, SH, MM, dan tamu undangan dari Polres, Kodim 0409 dan perwakilan dari parpol peserta pemilu. Sementara itu, KPU Kabupaten Seluma, juga membatalkan menetapkan 30 orang anggota DPRD Seluma terpilih, dan mengganti kegiatan dengan acara simulasi penetapan anggota DPRD Seluma. Ketua KPU Seluma Sarjan Efendi mengatakan, bahwa awalnya akan dilakukan penetapan namun karena terkendala belum keluarnya surat dari Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga penetapan tersebut ditunda. "Kita memang awalnya akan melakukan penetapan, namun kita mendapatkan kabar dari KPU pusat agar menunda penetapan, lantaran belum keluar surat penetapan dari MK," ucapnya. Namun untuk 30 anggota DPRD yang akan ditetapkan, tidak akan ada perubahan lantaran memang sudah berdasarkan hasil rapat pleno terakhir di KPU Kabupaten Seluma. "Hasilnya tetap tidak akan berubah, karena memang itu sudah berdasarkan pleno terakhir dari KPU Seluma," sampainya. (Abiza & Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: