Polres Kaur Bekuk 2 Pelaku Jambret

Polres Kaur Bekuk 2 Pelaku Jambret

BETVNEWS,- K-A (20) dan A-R (22) pelaku jambret ditangkap Polisi di kediamananya masing-masing pada Kamis (4/7) pagi. Kedua tersangka warga Ibul Kabupaten Bengkulu Selatan dan Seluma ini diketahui melancarkan aksinya di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP) berbeda. Seperti, di Desa Latihan Kecamatan Kaur SelatanĀ  dan satu di Simpang Rukis Jalan Jendral Ahmad Yani Kabupaten Bengkulu selatan. Dalam aksi penyergapan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Kaur, Iptu Welli Wanto Malau S.IK, MH ini. Salah satu pelaku dihadiahi timah panas, karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. "Dari hasil penyidikan, pelaku K-A sudah melakukan aksinya di 4 TKP sedangkan A-R hanya melakukan pencurian dan jambret di dua TKP. Kedua pelaku sedang dalam tahap penyelidikan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (Awan Bace)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: