Gara-gara Ini, Anggota Polres Seluma Resmi Dipecat

Gara-gara Ini, Anggota Polres Seluma Resmi Dipecat

BETVNEWS - Anggota Polres Seluma Briptu H-S resmi dipecat sebagai anggota Polri. Pemecatan ini dilakukan Polres Seluma dalam Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) selasa (28/11) pagi. Briptu H-P dipecat lantaran terbukti melakukan Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 Jenis sabu. Keputusan pemecatan berdasarkam keputusan Kapolda Bengkulu nomor KEP/259/XI/2017 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 17 November 2017. Dalam amanatnya Kapolres Seluma Meminta kepada seluruh anggota di jajaran agar menghindari tindak pelanggaran baik disiplin kerja maupun tindak penyalahgunaan obat terlarang atau narkoba. "Saya harap Upacara PTDH dini yang pertama dan terakhir, jangan sampai terulang kembali. Kalau sudah begini yang ada penyesalan, mau cari kerja susah apalagi masuk di satuan polri tidak gampang" Terang Kapolres Seluma AKBP Jeky Rahmat Mustika. Upacara PTDH dilaksanakan di halaman kantor polres seluma pukul 08.30 WIB. Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika ,S.Ik, di hadiri oleh perwira polres seluma dan anggota polres serta jajaran polsek. Upacara ini tanpa dihadiri Briptu H-S. (Arun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: