dempo

Memalukan! Kades Lubuk Betung Seluma Kabur Saat Ditagih Utang

Memalukan! Kades Lubuk Betung Seluma Kabur Saat Ditagih Utang

Munadi, Kepala Desa (Kades) Lubuk Betung Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma, kembali mencoreng nama baik dunia kepemerintahan Desa, khususnya di Desa Lubuk Betung Kecamatan SAM.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Munadi, Kepala Desa (Kades) Lubuk Betung Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) Kabupaten Seluma, kembali viral di Desa Lubuk Betung Kecamatan SAM (Semidang Alas Maras).

Pasalnya, setelah mencuat kasusnya diduga melakukan VCS (Video Call Sex) di tahun 2023 lalu, kini ia kembali berulah.

Kades meminjam uang warga namun tidak dikembalikan.

BACA JUGA:Kapal Tongkang yang Sebabkan Pipa Penyaluran BBM Pulau Baai Pecah Berhasil Dievakuasi

Ella Puspitasari, warga Kecamatan SAM membenarkan hal tersebut, bahwa uangnya telah dipinjam oleh Kades Munadi kurang lebih sebesar Rp16 juta.

Uang tersebut dipinjam sebanyak 3 kali, untuk pinjaman pertama sebesar Rp5 juta, pinjaman kedua Rp8 juta dan yang ketiga sebesar Rp3 juta rupiah.

BACA JUGA:DPRD Seluma Gelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda 2024

Adapun alasan yang bersangkutan meminjam uang untuk digunakan pembayaran anaknya sekolah.

Namun sayang setelah meminjamkan uang awal tahun 2024 lalu, Munadi belum juga mengembalikan uang dan saat ditagih untuk pembayaran malah bersembunyi dan melarikan diri.

"Sudah lama uang saya ini dipinjam bang. Pertama pinjam uang Rp5 juta, lalu minjam Rp8 juta dan kemudian minjam lagi sebesar Rp3 juta. Tapi ya begitulah, setiap kita tagih pembayaran, Kades mala bersembunyi dan melarikan diri," ungkap Ella Puspitasari, Selasa 4 Juni 2024.

BACA JUGA:Dua Desa di Seluma Terancam Tidak Dapat Cairkan DD-ADD Tahap I

Ella Puspitasari menambahkan, mengingat uang yang dipinjam yang bersangkutan tersebut sangat berarti untuk dirinya, dan uang tersebut juga di nilai cukup besar.

Maka dari itu, karena persoalan ini tidak ada etikat baik dari Kades, ia berharap untuk Pemerintah Kabupaten Seluma, khususnya Bupati Seluma Erwin Octavian dan Sekda Seluma Hadianto, dapat menindak tegas Kades tersebut.

BACA JUGA:Dua Desa di Seluma Terancam Tidak Dapat Cairkan DD-ADD Tahap I

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: