67 Pengemudi Truk Kena Tilang Razia Gabungan
Kamis 11-07-2019,08:45 WIB
BETVNEWS,- Dinas Perhubungan kota Bengkulu lakukan razia gabungan bersama satuan lalu lintas Polres Bengkulu, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/I Bengkulu pada Rabu malam (10/7) di simpang empat nakau jalan Halmahera kota Bengkulu.
Dalam razia ini sebanyak 35 personil yang diturunkan, razia ini bertujuan untuk mencegah masuknya truck-truck pengangkut barang yang masuk ke kota Bengkulu,
Razia ini dipimpin oleh Kepala Bidang Angkutan Darat dan Transportasi Budi Antoni mengatakan pihaknya mengambil tindakan peneguran dahulu, dan juga mengarahkan pengemudi truck untuk melewati jalan lain, agar tidak masuk ke dalam kota.
Pihaknya juga melakukan penilangan kepada pengemudi yang tak memiliki surat-surat lengkap atau sudah tak berlaku lagi.
"Sudah 67 pengendara yang kami ambil tindak penilangan" ujarnya.
(PANJI DESTAMA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: