KPU

Marak Penyelewengan, Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan Dana BOS

Marak Penyelewengan, Pemkot Bengkulu Perketat Pengawasan Dana BOS

Gita Gama, Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota BENGKULU, mengatakan bahwa Pemkot akan memperbaiki tata kelola dan memperketat pengawasan penggunaan dana BOS untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Pemkot.

Hal ini imbas peristiwa beberapa waktu yang lalu, dimana Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bengkulu menahan dua orang tersangka terkait kasus korupsi dana BOS tahun anggaran 2019 sampai 2022 di SMPN 17 Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Tokoh Pemuda Lubuk Sandi Soroti Akses Jalan Napal Jungur yang Tak Kunjung Diperbaiki

Gita Gama, Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu menyebut, penggunaan dana BOS harus diawasi, sehingga meminimalisir penyelewengan

Menurutnya, aturan tentang pengguanaan dana BOS itu sudah jelas, sehingga harus dijalankan sebagai mestinya. Karena dana BOS tersebut dikucurkan oleh pemerintah secara periodik dan rutin setiap tahun.

BACA JUGA:Stok BBM di Seluma Aman Pasca Pipa Distribusi Pertamina Ditabrak Tongkang

"Dana BOS jangan disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Bila itu terjadi, maka yang bersangkutan akan berurusan dengan hukum, kami juga akan memperbaki pengawasan penggunaan dana tersebut," kata Gita Gama, Sabtu 8 Juni 2024.

BACA JUGA:Kejagung RI Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Korupsi Komoditi Emas Tahun 2010-2022

Tambah Gita, pihak sekolah juga harus tertib administrasi dalam penggunaan anggaran dan tidak melawan aturan dan hukum yang berlaku.

"Penggunaan dana BOS sudah pasti ada petunjuk teknis dan petunjuk pelaksana. Jadi harus dipatuhi untuk tidak ada masalah dikemudian hari. Sebab pemerintah mengucurkan dana tersebut adalah untuk peningkatan kualitas pendidikan," tambahnya.

BACA JUGA:Produktivitas Tanaman Padi Terus Didorong dengan Perluasan Areal Tanam di Bengkulu

Lanjut Gita, bukan hanya sekolah, Inspektorat Kota Bengkulu akan lebih menjaga dan memperketat pengawasan secara komprehensif terkait penggunaan anggaran yang digunakan oleh semua organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kita berharap agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari," sambung Gita.

BACA JUGA:Sambangi Lokasi Perlombaan, Ketua LPTQ Provinsi Bengkulu Pantau Pelaksanaan MTQ ke-36

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: