dempo

Kucurkan DAK Rp15,9 Miliar, Dikbud Segera Rehab 11 SMP di Kabupaten Seluma

Kucurkan DAK Rp15,9 Miliar, Dikbud Segera Rehab 11 SMP di Kabupaten Seluma

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Farzian. --(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Seluma menyebut, sebanyak 11 gedung SMP di tahun 2024 ini kembali akan mendapatkan rehab pembangunan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Farzian mengatakan, perehaban sekolah SMP pada tahun ini diperuntukkan bagi sekolah yang selama ini memang belum pernah mendapatkan alokasi pembangunan dari pemerintah.

BACA JUGA:UPTD PPA Seluma Siap Berikan Bantuan Hukum untuk Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Hanya saja, saat ini proses untuk pembagunan masih dalam proses tayang tahapan pelelangan.

"Ada 11 SMP di Kabupaten Seluma yang akan kita rehab, diperuntukkan bagi sekolah yang selama ini memang belum pernah mendapatkan alokasi pembangunan atau perehaban dari pemerintah," kata Farzian Kadis Dikbud Seluma, Minggu 9 Juni 2024.

BACA JUGA:Puluhan Hektar Sawah di Kaur Terserang Hama, Anggaran Pengadaan Pestisida Nihil

Lanjutnya, 11 SMP yang akan direhab ini menggunakan dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp15,9 miliar. 

Jumlah DAK pada tahun ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp19 miliar. 

BACA JUGA:Disaksikan Ribuan Masyarakat, Malam Final MTQ di Bengkulu Utara Berlangsung Meriah

Adapun sekolah yang aka dilakukan perehaban yakni SMP Negeri 2, SMP Negeri 20, SMP Negeri 15, SMP Negeri 16, SMP Negeri 13, SMP Negeri 4, SMP Negeri 14, SMP Negeri 28, SMP Negeri 25, SMP Negeri 21, SMP Negeri 37.  

"Insya Allah bulan ini tayang lelang selesai, nantinya setelah tayang lelang maka proses pengerjaan akan dilakukan. Karena dari pusat sudah diinstruksikan bulan ini paling lambat tayangnya," lanjut Kadis Dikbud Seluma. 

BACA JUGA:5 Bulan Jelang Pilkada, Stok Blangko e-KTP di Kota Bengkulu Dipastikan Aman

Ia juga mengatakan, awal proses pengerjaan nanti, dipastikan Pemkab Seluma tidak akan membayarkan Down Payment (DP) sebesar 30 persen terlebih dahulu kepada penyedia seperti biasanya. 

Maka dari itu kepada para penyedia yang ingin ikut lelang sebaiknya mempertimbangkan hal ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: