5 Ciri-ciri Hewan Kurban yang Tidak Boleh Disembelih, Kurang Makan Salah Satunya
Ilustrasi. Ciri-ciri hewan kurban yang tidak boleh disembelih.--Sumber foto: (Doc/BETV)
BETVNEWS - Berikut ciri-ciri hewan kurban yang tidak boleh disembelih, salah satunya kurang makan, simak penjelasannya di sini.
Bagi kamu yang akan berkurban Idul Adha mendatang, wajib tahu ciri-ciri hewan yang tidak sah dikurbankan dan disembelih agar ibadah kurban sah.
Ibadah kurban sendiri adalah amalan sunnah yang dianjurkan Rasulullah SAW untuk dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah atau setelah sholat Idul Adha.
BACA JUGA:Bulog Bengkulu Pastikan Stok Pangan Aman Hadapi Idul Adha 2024
Ibadah ini ditandai dengan penyembelihan hewan peliharaan seperti kambing, domba, unta, sapi, atau kerbau.
Namun ada syarat tertentu yang harus dipenuhi hewan tersebut agar ibadah kurban sah, dilarang menyembelih hewan yang tidak memenuhi syarat.
Adapun ciri-ciri hewan yang tidak boleh disembelih adalah hewan yang sakit, tidak cukup umur, kurus, kurang makan dan minum, serta hewan yang disembelih tidak pada waktunya.
Melansir dari detik.com, berikut ciri-ciri hewan yang tidak sah disembelih:
BACA JUGA:Jadwal, Niat, dan Tata Cara Puasa Dzulhijjah Jelang Idul Adha 2024
1. Hewan yang Sakit
Ciri-ciri hewan yang tidak sah disembelih pertama adalah hewan yang sakit. Hal ini karena salah satu syarat sah hewan yang sah disembelih adalah hewan ternak yang sehat.
Selain itu, menyembelih hewan yang sakit berisiko menimbulkan penyakit bagi yang mengkonsumsinya.
Bagi yang belum tahu, daging hewan kurban yag disembelih akan dibagikan kepada kaum duafa, jika hewan yang disembelih sakit maka bisa membahayakan orang yang mengkonsumsi dagingnya.
Oleh karena itu, tidak sah jika menyembelih hewan kurban yang sedang sakit.
BACA JUGA:Niat, Tata Cara, dan Keutamaan Puasa Arafah Jelang Idul Adha 2024
2. Hewan yang Tidak Diberi Makan dan Minum dengan Cukup
Ciri hewan yang tidak sah disembelih berikutnya adalah hewan yang tidak diberi makan dan minum cukup.
Hal ini menyebabkan hewan ternak yang ingin dikurbankan tersebut kurus, sehingga tidak memenuhi syarat yang sesuai dengan syariat Islam.
Diketahui salah satu syarat sah hewan kurban adalah tidak kurus, harus sehat dan bugar.
3. Hewan yang Diperoleh dengan Cara yang Tidak Halal
Ciri-ciri hewan yang tidak sah disembelih selanjutnya adalah hewan yang diperoleh dengan cara yang tidak halal.
BACA JUGA:Lakukan Sholat Idul Adha Dua Rakaat, Ini Cara dan Niat Pelaksanaanya
Seperti yang diketahui bahwa Allah SWT sangat membenci pencuri dan orang yang tidak jujur. Tentu saja hewan yang di peroleh dengan cara tidak halal sangat dilarang.
Selain itu, salah satu syarat hewan kurban yang sah adalah hewan ternak bukan hasil buruan, apalagi curian.
4. Usia Hewan Tidak Sesuai
Ciri hewan yang tidak sah disembelih lainnya adalah usia hewan tidak sesuai syarat.
Menurut syariat Islam, umur hewan harus cukup saat dikurbankan, jika kambing dan domba harus sudah berumur minimal 1 tahun, unta lebih dari 5 tahun, dan sapo atau kerbau paling minimal umur 5 tahun.
BACA JUGA:Jelang Idul Adha, Dinas TPHP Provinsi Bengkulu Pastikan Harga TBS Kelapa Sawit Tetap Stabil
5. Disembelih Tidak Pada Waktunya
Ciri hewan kurban yang tidak sah disembelih terakhir adalah hewan gang disembelih tidak pada waktunya.
Diketahui bahwa waktu sah menyembelih hewan kurban adalah ketika setelah sudah selesai sholat Idul Adha hingga terbenam matahari pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Jika hewan kurban disembelih selain waktu tersebut maka hewan tersebut tidak sah dikurbankan.
Demikian informasi mengenai ciri-ciri hewan yang tidak sah disembelih, semoga bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: