KPU

Disperindagkop Seluma Segera Batasi Jumlah Pengecer BBM

Disperindagkop Seluma Segera Batasi Jumlah Pengecer BBM

BETVNEWS,- Untuk menertibkan banyaknya pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kabupaten Seluma, Dunas Perdagangan, Industri dan Koperasi (Perindagkop) dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap pengecer BBM. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindagkop Seluma, menurut Mulyadi untuk melakukan penertiban terhadap pengecer BBM, dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pendataan terhadap sejumlah pengecer BBM yang ada di Kabupaten Seluma. "Kita sesegera mungkin, akan melakukan pendataan terhadap pengecer BBM di Kabupaten Seluma, ini dalam upaya menertibkan antrean panjang di SPBU," ungkapnya. Sesuai dengan surat keputusan dari Bupati Seluma nomor 541 tahun 2015, terkait dengan penertiban terhadap pengecer BBM, bahwa kedepan setiap pengecer BBM di Kabupaten Seluma harus berdasarkan rekomendasi dari Perindagkop. "Nanti semua pengecer BBM, akan kita data untuk diberikan rekomendasi dan bagi yang tidak direkomendasikan maka akan kita tertibkan, ini sesuai dengan keputusan Bupati Seluma nomor 541 tahun 2015," ujarnya. Menurut Mulyadi bahwa pihaknya akan meminta untuk setiap kecamatan di Kabupaten Seluma, melakukan pendataan terhadap pengecer BBM yang ada di Kecamatan masing-masing, dan secepatnya memberikan laporan kepada dinas Perindagkop. "Kalau pendataannya kita lakukan per kecamatan, nanti setiap kecamatan kita minta lakukan pendataan dan segera melaporkan kepada Perindagkop," ucapnya. Dirinya melanjutkan bahwa nantinya Pemerintah Kabupaten Seluma, akan melakukan pembatasan untuk pengecer BBM dalam setiap kecamatan, namun untuk jumlah pembatasan tersebut masih akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu kepada Bupati Seluma. "Nanti kita batasi dengan pemberian rekomendasi, namun untuk jumlahnya kita masih belum dapat menentukan," demikian tutupnya. (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: