dempo

Sering Makan Korban, Masyarakat Diimbau Tidak Mandi di Pantai Panjang Saat Libur Idul Adha

Sering Makan Korban, Masyarakat Diimbau Tidak Mandi di Pantai Panjang Saat Libur Idul Adha

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Anuardi S.I.K M.SI CPHR mengimbau masyarakat agar tidak mandi dan berenang saat berkunjung ke kawasan objek wisata pantai di Kota Bengkulu, khususnya Pantai Panjang.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Kepolisian Daerah (Polda) BENGKULU melalui Kabid Humas Polda BENGKULU Kombes Pol Anuardi S.I.K M.SI CPHR mengimbau masyarakat agar tidak mandi dan berenang saat berkunjung ke kawasan objek wisata pantai di Kota BENGKULU, khususnya pantai Panjang.

Hal tersebut dilakukan mengingat dalam waktu dekat, tepatnya tanggal 17-18 Juni 2024,  akan memasuki masa libur lebaran Idul Adha 1445 Hijriah/2024 Masehi.

BACA JUGA:Jajal Keseruan Rainbow Slide di Bencoolen Mall, Buka Mulai Hari Ini, Segini Harga Tiketnya

Kombes Pol Anuardi S.I.K M.SI CPHR menjelaskan, ada beberapa titik di kawasan tersebut cukup berbahaya.

Mengingat Pantai Panjang memiliki ombak yang tinggi dan kondisi lainnya yang membahayakan.

BACA JUGA:Mahasiswa KPI UINFAS Bengkulu Sukses Gelar Webinar Nasional

"Polda Bengkulu menghimbau pada masyarakat saat libur lebaran kurban ini nanti, yang ingin mandi di kawasan Pantai Panjang agar mematuhi imbauan yang sudah kami sampaikan," jelasnya saat wawancara BETVNEWS di kantor Humas Polda Bengkulu, Jumat 14 Juni 2024. 

BACA JUGA:Dempo Xler Perjuangkan Kesejahteraan Petani, Nelayan, dan Pelaku UMKM Benteng

Selain itu, guna mengantisipasi masyarakat untuk tidak mandi, pihaknya juga akan melakukan pengamanan di sekitar kawasan pantai.

"Tentunya kami akan memasang tim khusus di beberapa titik untuk memantau aktivitas masyarakat yang berlibur di kawasan pantai," ujarnya.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Soal Maju Pilgub

Bukan hanya di Pantai Panjang, masyarakat juga diminta tidak mandi di kawasan pantai lainnya yang dilarang dan berpotensi menimbulkan bahaya, seperti Pantai Berkas dan Pantai Pasir Putih.

Tambah Kabid Humas Polda, ia mengingatkan masyarakat agar benar-benar mematuhi imbauan dari pihak kepolisian. Pasalnya sudah sering terjadi korban jiwa akibat masyarakat memaksa untuk mandi di kawasan pantai yang dilarang.

BACA JUGA:Selamat! Sekretariat Pemprov Juara Turnamen Futsal Antar OPD Piala Gubernur Bengkulu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: