Kelabui Polisi Usai Lihat CCTV, Bandar Sabu di Mukomuko Berujung Masuk Bui
Polda Bengkulu berhasil meringkus 2 pelaku diduga bandar sabu masing-masing berinisial P-I (41) dan R-H (39) warga Kabupaten Mukomuko, pada Sabtu 18 Mei 2024.--(Sumber Foto: Imron/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda BENGKULU berhasil meringkus 2 pelaku diduga bandar sabu masing-masing berinisial P-I (41) dan R-H (39) warga Kabupaten Mukomuko, pada Sabtu 18 Mei 2024.
Kedua orang tersebut diduga melakukan tindakan pengedaran barang terlarang berupa narkotika golongan 1 jenis sabu.
BACA JUGA:Rentang 1 Bulan, Penderita TBC di Kota Bengkulu Naik Dua Kali Lipat
Diketahui bahwa pelaku P-I merupakan bandar besar yang sering menggunakan CCTV rumahnya untuk mengelabui polisi. Sedangkan R-H merupakan rekan pelaku yang sering menawarkan sabu ke warga.
Wadirresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi bahwa ada salah satu warga Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko yang sering menawarkan sabu kepada warga.
BACA JUGA:Program Peremajaan Sawit Gratis 2024, Seluma Dapat Kuota 1.500 Hektar
Berdasarkan informasi tersebut, personel Subdit 1 melakukan profiling dan monitoring keberadaan terduga pelaku.
Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, personel subdit mendatangi rumah terduga pelaku. Namun pagar rumah terduga pelaku sudah tergembok, sehingga dilakukan upaya melompati pagar setinggi 2 meter untuk masuk ke rumah pelaku.
BACA JUGA:Sediakan 1.000 Kupon, Jumlah Hewan Kurban di Masjid At-Taqwa Kota Bengkulu Meningkat
"Setelah anggota kita berhasil melompati pagar setinggi 2 meter, kemudian kita melakukan upaya paksa untuk masuk ke dalam rumah tersebut, hingga akhirnya kita berhasil mengamankan terduga pelaku P-I," ujarnya, Minggu 16 Juni 2024.
Namun saat diamankan, rupanya P-I telah mengetahui kedatangan petugas dengan melihat layar CCTV rumahnya.
BACA JUGA:Bupati Seluma Akan Laksanakan Shalat Idul Adha di Masjid Falihin Besok
"Saat melihat kehadiran anggota kita, P-I membuang seluruh isi sabu ke selokan air kamar mandi dekat ruang tengah rumahnya. Sabu tersebut dalam plastik klip bening, lanjut kita melakukan penggeledahan dan menemukan 1 set alat hisab sabu serta uang Rp400.000 hasil menjual barang haram tersebut," ujar AKBP Tonny Kurniawan.
BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha, 1.836 Ekor Hewan Kurban Akan Disembelih di Bengkulu Utara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: