KPU

Eskavator Dirusak Oknum Masyarakat Bengkulu Utara, Subkontraktor PT Injatama Lapor Polisi

Eskavator Dirusak Oknum Masyarakat Bengkulu Utara, Subkontraktor PT Injatama Lapor Polisi

Supervisor Subkontraktor PT Injatama Mining PIT 5, Adil Wibawa Nassarie--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Subkontraktor (Sub-kon) dari perusahaan pertambangan batu bara, PT Injatama PIT 5 di Kabupaten BENGKULU Utara, melaporkan kejadian tindak pidana pengrusakan dan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat di Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten BENGKULU Utara ke Polres BENGKULU Utara pada Minggu 16 Juni 2024 sore. 

BACA JUGA:Hari Raya Idul Adha, 1.836 Ekor Hewan Kurban Akan Disembelih di Bengkulu Utara

Laporan tersebut terkait kejadian pengrusakan alat berat eskavator dengan pelemparan batu hingga membuat kaca eskavator rusak yang terjadi pada Jumat 14 Juni 2024 sekira pukul 14.00 WIB. 

Diceritakan oleh Supervisor Subkontraktor PT Injatama Mining PIT 5, Adil Wibawa Nassarie, saat itu datang 10 orang tidak dikenal datang mengatasnamakan dari pihak Injatama pusat di Jakarta.

BACA JUGA:1 Tahun Edarkan Sabu, Bandar Narkoba Asal Bengkulu Utara Diringkus Tanpa Perlawanan

Kesepuluh orang tersebut kemudian menyuruh untuk memindahkan batu bara yang telah dikeruk dan diangkut oleh pihak dari Subkon, ke tempat lain atas suruhan dari pimpinan pusat. 

Namun, dari pihak sub-kon menolak perintah tersebut, dengan alasan pemindahan barang harus ada persetujuan dari kedua belah pihak. 

BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Masyarakat Jelang Idul Adha, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Gerakan Pangan Murah

Atas hal tersebut kesepuluh orang tersebut membuat kegaduhan hingga berujung melakukan pelemparan batu. 

BACA JUGA:Diknas Kota Bengkulu Bantah Isu PPDB 2024 Wajib Miliki Bukti Lunas PBB

"Jadi siang itu datang 10 orang yang mengatasnamakan dari PT Injatama suruhan dari Hendri (Direktur PT Injatama) minta agar batu bara itu dipindahkan ke tempat lain, cuma dari pimpinan kami tidak suruh karena ada aturannya, harus ada kesepakatan dari dua belah pihak," kata Adil, Minggu 16 Juni 2024.

"Jadinya mereka marah-marah, kemudian lempar batu hingga kaca di ekskavator pecah, saat itu juga ada karyawan kami di dalam kendaraan tapi untuk dia tidak luka," sambungnya.

Tidak hanya melakukan pengrusakan, kesepuluh orang tersebut juga melakukan pengancaman dengan mengatakan akan kembali dan akan merusak hingga membakar alat-alat pertambangan lainnya. 

BACA JUGA:BMPS Kota Bengkulu Minta Pelaksaaan PPDB SMA/SMK Adil Bagi Sekolah Swasta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: