Tiga PNS Tersangka Pungli Jembatan Timbang Rejang Lebong Dilimpahkan ke Kejati Bengkulu
Kejati Bengkulu menerima berkas 3 tersangka kasus dugaan pungli jembatan timbang dan pengurusan Uji Kendaraan Motor (KIR) di Kantor Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).--(Sumber Foto: Angga/BETV)
Jika sopir tidak ingin ditilang, para tersangka meminta sejumlah uang berkisar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.
(Angga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: