Dugaan Persetubuhan, Oknum Guru SMA di Kota Bengkulu Dipolisikan Wali Murid
Oknum guru olahraga di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Kota Bengkulu yang berinisial S-I, pada Minggu 16 Juni 2024 kemarin dilaporkan ke Polresta Bengkulu atas tuduhan tindak pidana asusila.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
(Angga)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: