Timbulkan Dampak Negatif, Pemkot Bengkulu Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, Kamis 20 Juni 2024.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) BENGKULU melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk tidak terjeremus ke dalam kegiatan judi online (judol).
Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, Kamis 20 Juni 2024.
BACA JUGA:Pandangan Fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Raperda RPJPD 2024-2045
"Dari lingkup yang terkecil, yakni keluarga masing-masing jangan sampai anggotanya terjerumus bahkan kecanduan judi online," kata Gita Gama.
Tambah Gita, Pemkot Bengkulu sangat khawatir terhadap merebaknya kegiatan judi online di tengah masyrakat.
BACA JUGA:Telan Anggaran Rp14,6 Miliar, Gedung Shelter Bencana di Seluma Nyaris Terbengkalai
Sebab, kata Gita, judol menimbullkan banyak dampak negatif. Mulai dari kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya tindakan kejahatan dan kekerasan yang terjadi di masyarakat.
"Kita sangat prihatin. Seperti yang sudah viral, dampak dari judi tersebut bisa sampai-sampai menghilangkan nyawa seseorang," tambahnya.
BACA JUGA:Masih Tunggu Hasil Autopsi, Polisi: Visum Deki Warga Seluma Jauh dari Indikasi Bunuh Diri
Gita melanjutkan, Pemkot Bengkulu berharap dukungan dari semua stake holder terkait. Sebab permasalahn judi ini sangat kompleks dan butuh penanganan khusus.
"Permasalahan judi online ini tidak bisa serta merta diselesaikan oleh Pemkot sendiri, kami juga butuh dukungan dari para stakeholder terkait," ujarnya.
BACA JUGA: Tunggakan Utang RS Capai Miliaran, Operasional PMI Kota Bengkulu Terancam Terhenti
Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu yang lalu secara tegas menyuarakan larangan dan bahaya judi online.
Dalam penegasannya, Presiden mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian baik secara offline maupun online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: