Polres Seluma Usut Dana KPU Tahun 2018

Polres Seluma Usut Dana KPU Tahun 2018

  BETVNEWS,- Tidak hanya kasus penyelewengan gaji PPK dan PPS yang diduga mencapai RP 500 Juta, penyidik Polres Seluma kini juga melirik dana KPU tahun 2018 yang nilainya tidak kurang dari RP 21 Miliar.   Penyidik Tipidkor Polres Seluma saat ini juga telah mendalami kemana saja dana tersebut dikeluarkan oleh KPU Seluma. Menurut Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Rizka Fadhila, pihaknya tengah mendalami terkait penggunaan dana KPU tahun 2018.   "Iya saat ini masih dalam proses untuk kita dalami, nanti untuk hasilnya masih akan kita periksa dulu," ungkap AKP Rizka Fadhila.   Menurutnya pemeriksaan terhadap dana KPU tahun 2018, berkaitan dengan laporan yang dibuat oleh KPU Seluma yang menurut penyidik Tipidkor Polres Seluma dapat dipertanyakan lantaran kasus penyelewengan keuangan KPU bisa tidak diketahui.   "Intinya kan kita selidiki dahulu, kenapa bisa ada penyelewengan yang tidak diketahui, padahal mereka pasti ada laporan," lanjut Rizka Fadhila.   Saat ini sejumlah dokumen telah disita oleh penyidik Tipidkor Polres Seluma, dan dalam waktu dekat akan segera memanggil beberapa orang saksi, termasuk mantan Bendahara dan Sekretaris KPU yang diduga terlibat.   "Kita sudah sita beberapa berkas, dan dalam waktu dekat segera periksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan," tutupnya.   (Wizon Paidi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: