Pembangunan Insinerator Temui Titik Terang, Tunggu Persetujuan Kementerian Terkait Lahan
Yanmar Mahdi, Kabid Pengolahan sampah, Limbah B3 dan pengendalian Pencemaran DLHK Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Abdu/Betv)
Kemudian, apabila usulan tersebut disetujui di 2024 ini, maka proses pembangunan dapat mulai dikerjakan pada 2025 dengan catatan UPTD turut dibentuk.
"Kalau untuk survei awalnya sudah, ploting area sudah, studi kelayakan juga sudah oleh pihak Kementerian. Kalau memang kita bisa memaksimalkan tahun ini, diharapkan tahun depan sudah dikerjakan," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: