KPU

Upaya Cegah Pungli, Dikbud Seluma Bentuk Tim Khusus Awasi PPDB SD-SMP

Upaya Cegah Pungli, Dikbud Seluma Bentuk Tim Khusus Awasi PPDB SD-SMP

Farzian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma telah membentuk tim khusus untuk memantau langsung pelaksanaan PPDB SD dan SMP.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dalam upaya menjaga transparansi dan kebersihan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Seluma, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma telah membentuk tim khusus untuk memantau langsung pelaksanaannya.

BACA JUGA:Dempo Xler Soroti Kebijakan Tapera Dinilai Merugikan Karyawan dan Perusahaan

Tim ini akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah secara acak setiap harinya.

Hal ini dilakukan agar proses PPDB berjalan dengan baik, serta tidak ada pungutan apapun yang dibebankan kepada orang tua calon peserta didik baru. 

BACA JUGA:Berkat Perjuangan Dempo Xler, Masyarakat Bengkulu Bisa Berobat Gratis

Kepala Dinas Dikbud Seluma, Farzian mengatakan, PPDB secara serentak akan dilakukan pada 24 hingga 28 Juni 2024 mendatang. 

Dimana total ada 180 SD dan 47 SMP di Kabupaten Seluma. 

BACA JUGA:Sebulan DPO, Tersangka Kasus Pembakaran Kantor Desa Muara Danau Belum Tertangkap

"Seluruh sekolah sudah kami sampaikan surat edaran agar proses seleksi PPDB berjalan dengan lancar. Kemudian dilarang dilakukan pungutan apapun kepada orang tua calon peserta didik baru. Tim ini akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah-sekolah secara acak setiap harinya," sampai Farzian. 

BACA JUGA:Polda Bengkulu Gelar Festival Musik Bhayangkara 2024

Menurutnya, pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 ini masih menggunakan sistem zonasi. 

Para orang tua calon peserta didik baru dapat mendaftarkan anaknya sesuai dengan zona yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Koki dari Palembang Hadir di Festival Gurita Kaur 2024, Ciptakan Kreasi Baru Olahan Gurita

"Untuk proses PPDB masih menggunakan sistem zonasi, tetapi tetap ada prioritas untuk jalur prestasi dan berkebutuhan khusus," tegasnya. (Jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: