Gara-gara Ini, Bupati Mukomuko Akan Evaluasi 3 OPD
BETVNEWS,- Di kabupaten Mukomuko tahun ini 3 item pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) harus dikembalikan ke pusat dikarenakan proses lelang pengerjaannya sampai pada waktu yang ditentukan belum tuntas. Terkait hal tersebut, bupati Mukomuko menyatakan akan mengevaluasi 3 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dana DAK nya dikembalikan. Dirinya akan mencari akar permasalahan yang terjadi. Adapun besaran dana DAK yang dikembalikan sebesar 6 miliar rupiah. "Kita akan segera evaluasi 3 OPD yang dana DAK nya harus dikembalikan agar kedepannya tidak terulang lagi," jelas Bupati. Tiga OPD yang dana DAK nya dikembalikan ke pusat ialah Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Dinas PUPR. Dirinya berharap tidak akan ada lagi permasalahan seperti ini di kabupaten Mukomuko. "Kita berharap ke depan tidak ada lagi kejadian serupa karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas," tutup Bupati. (Jemiand)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: