703 Orang Bersaing Perebutkan 581 Lowongan Anggota Pantarlih Pilkada Seluma
Sebanyak 703 warga telah mendaftar untuk mendapatkan kursi sebagai anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 703 warga telah mendaftar untuk mendapatkan kursi sebagai anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 2024.
Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Hety Novitasari, Sabtu 22 Juni 2024.
"Pasca ditutup 19 Juni 2024 kemarin, sebanyak 703 orang tercatat mendaftar menjadi Pantarlih," ujar Hety Novitasari Komisoner KPU.
BACA JUGA:4 Mobnas Mewah Disiapkan untuk Pimpinan DPRD Provinsi Periode 2024-2029
Dikatakan Hety Novitasari, KPU Seluma membuka lowongan anggota Pantarlih sebanyak 581 orang.
Jumlah pendaftar menjadi Pantarlih sudah melebihi dari batas yang ditentukan, artinya peminat menjadi anggota pantarlih cukup banyak dengan selisih 122 orang.
BACA JUGA:Upaya Cegah Pungli, Dikbud Seluma Bentuk Tim Khusus Awasi PPDB SD-SMP
"Sangat antusias masayarakat untuk menjadi Pantarlih, karena dari kebutuhan 581 orang ternyata yang mendaftar 703 orang," tuturnya Hety.
Ditambahkan Hety, untuk proses seleksinya akan ditangani oleh anggota panitia pemungutan suara (PPS).
BACA JUGA:Dempo Xler Soroti Kebijakan Tapera Dinilai Merugikan Karyawan dan Perusahaan
Adapun kriteria yang diutamakan yakni menguasai teknologi dan memiliki pengalaman pada pendataan. Baik itu sebagai anggota Pantarlih sebelumnya maupun di bidang pendataan pada lokasi kerja lainnya.
"Setiap TPS akan kita ambil 1 atau 2 orang, untuk kriterianya tentu harus menguasai dasar aplikasi berjenis pendataan agar nantinya mempermudah proses kerja dilapangan," ujar Hety.
BACA JUGA:Berkat Perjuangan Dempo Xler, Masyarakat Bengkulu Bisa Berobat Gratis
Dengan durasi waktu kerja singkat sekitar 1 bulan, menjadi Pantarlih memiliki honor yang lumayan tinggi, yakni Rp1 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: