KPU

6 Warga Datangi Polres Kaur, Laporkan Penggunaan Dana Desa

6 Warga Datangi Polres Kaur, Laporkan Penggunaan Dana Desa

BETVNEWS,- Enam warga Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara Selasa Siang (06/08) datangi Polres Kaur Unit Tipidkor. Kedatangan mereka guna melaporkan penggunaan Dana Desa di Desa Bandu Agung tahun 2018 dan 2019, karena  pembangunan terindikasi tidak sesuai hasil musyawarah desa, serta tumpang tindih dengan pembangunan PNPM Tahun 2013. Okto selaku masyarakat Bandu Agung mengatakan, Indikasi yang dilaporkan adalah pembangunan jalan desa tahun 2019, yang diduga tumpang tindih dengan proyek PNPM 2013 lalu mulai dari pembangunan jalan rabat beton, jalan sentra produksi dan sebagainya. "Hal ini kita laporkan pembangunan jalan yang tumpang tindih dengan PNPM dan sebagainya. Untuk jalan dananya Rp 179,5 juta. Semua sudah kita laporkan ke polres untuk ditindaklanjuti," ungkap Okto. Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, S.IK, MH membenarkan laporan ini dan sudah menerima berkas laporan untuk ditindaklanjuti. Pihaknya juga mengarahkan warga datang ke inspektorat agar melakukan audit terhadap penggunaan Dana Desa tersebut. "Laporan sudah masuk dan warga juga kita arahkan ke Inspektorat Kaur untuk mengetahui bagaimana hasil audit Inspektorat. Nanti akan kita pergunakan untuk menindaklanjuti laporan ini. Yang pasti berkas dan identitas pelapor sudah masuk ke unit Tipikor," tutup Kasat Reskrim (Awan Bace)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: