KPU

Teriakkan 7 Tuntutan, Aksi HMI Memanas Bakar Ban di Depan DPRD Provinsi Bengkulu

Teriakkan 7 Tuntutan, Aksi HMI Memanas Bakar Ban di Depan DPRD Provinsi Bengkulu

Ratusan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat di depan gedung DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa 25 Juli 2024. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Ratusan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang BENGKULU menggelar aksi unjuk rasa menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak pro rakyat di depan gedung DPRD Provinsi BENGKULU, Selasa 25 Juni 2024.  

Dalam demontrasi tersebut, massa aksi menggelar orasi secara bergiliran dengan meneriakkan sejumlah tuntutan yang disebut telah melalui kajian panjang dari berbagai aspek yang dimulai dari pukul 13.15 WIB.

BACA JUGA:Diduga Korsleting Listrik, Bedengan 5 Pintu di Kandang Limun Hangus Terbakar

Massa aksi juga sempat memanas terjadi aksi saling dorong beberapa kali dengan aparat kepolisian yang membuat pagar betis di depan gerbang gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Tak hanya itu, massa aksi juga melakukan bakar ban di depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu yang dimaknai sebagai membakar semangat dan perjuangan yang membara.

BACA JUGA:Kembali Beraksi di Kota Bengkulu, Residivis Pencurian Sempat Kabur Saat Hendak Ditangkap Polisi

Selain itu, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa berbagai berguruan tinggi se-Provinsi Bengkulu juga membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, salah satunya menolak revisi UU TNI/Polri, serta mendesak DPR RI melalui DPRD Provinsi Bengkulu untuk menolak RUU tersebut.

Aksi yang mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, sempat bertemu dengan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang diwakili 3 orang. Namun massa meminta seluruh Komisi untuk hadir menemui massa aksi tetapi hal itu tidak terpenuhi.

BACA JUGA:Siap-siap, Pemkab Segera Kucurkan DD Tahap II ke Seluruh Desa di Seluma

Meski demikian, massa aksi tetap melakukan unjuk rasa dengan berorasi secara bergiliran hingga berakhir pukul 16.00 WIB. Aksi ditutup dengan pernyataan tuntutan dengan atraksi membelakangi gedung DPRD Provinsi Bengkulu.

Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu Anjar Wahyu menyampaikan kekecewaannya terhadap anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang tidak bisa menemui massa aksi. 

BACA JUGA:Pansus RPJPD Mulai Bahas Rencana Pembangunan Bengkulu 2024-2045

Padahal massa ingin menyampaikan 7 tuntutan kepada pemerintah melalui DPRD Provinsi Bengkulu. 

"Kami sangat kecewa dengan anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang tidak menemui massa aksi," kata Anjar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: