KPU

MTQ Kabupaten Lebong, Peserta Boleh Beda Kecamatan

MTQ Kabupaten Lebong, Peserta Boleh Beda Kecamatan

BETVNEWS - Kabag Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setkab Lebong, Fabil Rozak, S.Ag, M.Pd.i memastikan peserta yang akan unjuk gigi pada ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Lebong boleh mewakili kecamatan yang berbeda dari alamat tinggal peserta itu sendiri. Terpenting adalah peserta itu adalah warga Kabupaten Lebong. Dicontohkannya, peserta yang tinggal di Kecamatan Amen boleh menjadi peserta untuk mewakili Kecamatan Lebong Utara pada MTQ Kabupaten yang akan berlangsung 21-24 Agustus mendatang. "Misalnya untuk cabang Fahm Al-Quran. Kecamatan Lebong Utara mengambil peserta pelajar yang sekolah diwilayahnya, sementara peserta tersebut tinggal di Kecamatan Amen. Hal itu tidak masalah, yang penting peserta warga Lebong, " kata Fabil. Lebih jauh dijelaskan Fabil, panitia akan melakukan proses verifikasi berkas peserta yang didaftarkan oleh setiap kecamatan. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi adanya peserta cabutan yang berasal dari luar Kabupaten Lebong. "Proses verifikasi itu akan kami laksanakan mulai 19 Agustus mendatang, " tambahnya. Dalam MTQ tingkat Kabupaten, terdapat 4 cabang atau golongan musabaqah yang akan diperlombakan. Masing-masing cabang Tilawah Al-Quran, Hifzhil Quran, Fahm Al-Quran serta cabang Syarh Al-Quran. Pelaksanaannya dilaksanakan di 3 lokasi berbeda, yaitu cabang Tilawah dilaksanakan di Masjid Agung Sultan Abdullah, kemudian Aula Kemenag Lebong untuk cabang Hifzhil Qur'an serta di aula SMA Lebong Atas untuk cabang Fahm Al-Quran dan cabang Syarh Al-Quran. "Pelaksanaan MTQ tingkat Kabupaten dilaksanakan sebagai salah satu ajang seleksi. Siapa yang berhasil menjadi juara pada MTQ kabupaten, akan mewakili Kabupaten Lebong untuk mengikuti MTQ tingkat provinsi ke 34 di Kabupaten Mukomuko Oktober mendatang, " demikian Fabil. (D99)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: