dempo

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Hari Ini: Dua Raperda Ditunda

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Hari Ini: Dua Raperda Ditunda

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda pengembalian keputusan dan penandatangan keputusan bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditunda.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda  pengembalian keputusan dan penandatangan keputusan bersama atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditunda.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, Jumat 28 Jumat 2024.

BACA JUGA:Banggar DPRD Provinsi Bengkulu Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Rapat peripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dengan fokus pada sisa perhitungan yang telah disusun secara teliti dan transparan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Raperda ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan efisien.

BACA JUGA:Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu Laporan Hasil Pembahasan Raperda RPJPD 2024-2045

Selain itu, DPRD Provinsi Bengkulu juga menyetujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bengkulu untuk periode 2025-2045.

Raperda ini merumuskan visi jangka panjang serta strategi pembangunan daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Percepatan Pembahasan RPJMD 2024-2029

Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri, menegaskan pentingnya keputusan yang diambil dalam rapat ini untuk menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan. 

"Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah rakyat dengan sungguh-sungguh, memastikan setiap keputusan yang diambil menghasilkan dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Provinsi Bengkulu," ujarnya.

BACA JUGA:Dempo Xler Tampung Aspirasi Masyarakat Seluma, Mulai dari Infrastruktur hingga Lapangan Kerja

Keputusan untuk menetapkan kedua Raperda ini menjadi langkah signifikan dalam agenda legislatif DPRD Provinsi Bengkulu, yang menunjukkan kematangan dalam penyusunan kebijakan publik untuk mendukung pembangunan daerah secara holistik dan berkesinambungan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: