KPU

Kejaksaan Gandeng Dirjen Imigrasi, Jalin Kerjasama Terkait Pertukaran Informasi Hukum

Kejaksaan Gandeng Dirjen Imigrasi, Jalin Kerjasama Terkait Pertukaran Informasi Hukum

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, pada Senin 1 Juli 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BETVNEWS - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani melaksanakan Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi, pada Senin 1 Juli 2024 di Aula lt. 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta. 

Kerjasama ini terkait pertukaran data dan/atau informasi serta koordinasi intelijen dalam rangka penegakan hukum.

BACA JUGA:BPS: Angka Kemiskinan Bengkulu Turun 0,48 Persen

JAM-Intelijen menyebut bahwa hal ini merupakan sebuah langkah optimalisasi pelaksanaan tugas penegakan hukum serta sinergitas antara JAM INTEL dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Pasca pemberlakuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, terdapat penyempurnaan tugas dan fungsi Intelijen Kejaksaan yang merupakan pelaksana tugas dan wewenang Kejaksaan di Bidang Intelijen," ujar JAM-Intelijen.

BACA JUGA:KPU Kota Bengkulu: Coklit Data Pemilih per 1 Juli Capai 47,8 Persen

Hal itu sebagaimana tertuang pada Pasal 30 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang menyatakan kewenangan Intelijen Kejaksaan untuk menyelenggarakan fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan untuk kepentingan penegakan hukum.

Kini, fokus utama pool data Intelijen Kejaksaan yang diolah melalui Command Centre Kejaksaan sudah berhasil membekuk sejumlah buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sejauh ini, ada sebanyak 76 buron yang berhasil ditangkap per tahun 2024. 

BACA JUGA:PDIP Tegaskan Belum Ada Rekomendasi kepada Pasangan Helmi Hasan dan Ir Mian

Berdasarkan hasil pelacakan, saat ini Tim menemukan keberadaan para buronan yang masih dalam proses pengejaran.

"Optimalisasi pelacakan buronan dengan melibatkan teknologi informasi melalui Command Center terbukti telah berhasil meningkatkan success rate dari pencarian buronan yang masuk dalam daftar DPO. Oleh karena itu penggunaan sarana prasarana teknologi informasi serta kerja sama dengan lembaga negara menjadi sebuah kebutuhan utama dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam mencari dan melacak pergerakan pelaku kejahatan," papar JAM-Intelijen.

BACA JUGA:DPD PAN Targetkan Helmi Hasan dan Ir Mian Kembali Menang di Kabupaten Seluma

JAM-Intelijen mengungkapkan, informasi di bidang Imigrasi, khususnya data dan informasi terkait pelintasan orang pada tempat-tempat pemeriksaan imigrasi, bisa membantu aparat dalam untuk mendapatkan tambahan informasi.

Sehingga informasi tersebut dapat digunakan sebagai bahan analisa Intelijen, untuk kemudian diolah dan digunakan sesuai dengan kepentingan penegakan hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: